get app
inews
Aa Text
Read Next : OTT KPK di Langkat, Anggota DPD Sumut: Ini Pelajaran Kesekian Kalinya

Sejumlah Orang Terjaring OTT KPK di Langkat Dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut

Rabu, 19 Januari 2022 | 14:15 WIB
header img
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Rieaky Maulana).

Saat ini, kata Ali, tim KPK segera melakukan  permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. "Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," sebutnya.  

Pemeriksaan dan klarifikasi, sambung Ali, dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. 

Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut