Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Rabu, 19 Januari 2022 | 11:46 WIB
“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp. 10 juta dengan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” ucap hakim.
Diketahui, putusan hakim ini memang sama dengan tuntutan yang dibacakan JPU pada sidang sebelumnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta