get app
inews
Aa Read Next : Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda: Dia Masih Muda, Santai Saja

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Rabu, 19 Januari 2022 | 11:46 WIB
header img
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara. (Foto: Faisal Rahman)

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp. 10 juta dengan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” ucap hakim.

Diketahui, putusan hakim ini memang sama dengan tuntutan yang dibacakan JPU pada sidang sebelumnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut