Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Detik-Detik Peserta Panjat Pinang Tewas di Brebes, Netizen: Merinding
Advertisement . Scroll to see content

Meriahkan HUT ke-78 RI, Warga Amplas Gelar Perlombaan Tradisional

Senin, 21 Agustus 2023 | 14:27 WIB
  • author Jafar
Meriahkan HUT ke-78 RI, Warga Amplas Gelar Perlombaan Tradisional
Meriahkan HUT ke-78 RI, Warga Amplas Gelar Perlombaan Tradisional. (Foto: Jafar/iNewsMedan.id)

MEDAN, iNewsMedan.id - Warga di Kelurahan Amplas mengadakan berbagai perlombaan tradisional yang diikuti oleh anak-anak hingga emak-emak. Perlombaan itu dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 Republik Indonesia.

Perlombaan yang berlangsung pada Minggu (20/8/2023) kemarin mulai dari perlombaan guli sendok, makan kerupuk, balapan karung menggunakan helm, bakiak hingga panjat pinang menyemarakkan perayaan HUT ke-78 RI tersebut.

Kepala Lingkungan 1, Kelurahan Amplas, Muhid Alfin Sinaga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan saat 17 Agustus. 

"Acara 17-an ini memang rutin kita gelar di Lingkungan 1, Kelurahan Amplas ini," katanya.

Alfin menuturkan bahwa kegiatan ini terselenggara atas suport dari warga dalam memeriahkan HUT RI. 

"Karena dukungan masyarakat, kita selenggarakan dan warga sangat mendukung kegiatan ini," ucapnya.

"Selain itu, ini juga bentuk kekompakan warga Lingkungan 1 Kelurahan Amplas," sambung Alfin.

Sementara itu, salah seorang warga yang mengikuti perlombaan itu, Fauzan mengatakan bahwa acara ini bentuk kekompakan warga yang selalu memeriahkan 17 Agustus.

"Kami merasa sangat senang dengan 17-an tahun ini, dilaksanakan secara sederhana. Tapi, diikuti oleh semua warga mulai dari anak-anak hingga emak-emak," tambahnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut