get app
inews
Aa Read Next : Family Camp 2.0 Pramanda Jalin Ulang Tali Persaudaraan dan Nilai-nilai Kepramukaan

Isi Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka yang Wajib Diketahui Setiap Anggota

Senin, 14 Agustus 2023 | 10:44 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Pramuka merupakan ekstrakulikuler wajib di setiap sekolah yang ada di Indonesia. Di mana, setiap anggota wajib mengetahui tri satya dan dasa darma pramuka.

Apa Isi Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka?

Melansir buku “Metode Pembelajaran Tuntas dalam Pendidikan Kepramukaan” terbitan Penerbit NEM. Tri Satya memiliki arti, yakni tiga kesetiaan yang harus dipenuhi atau dipatuhi oleh setiap anggota pramuka penggalang.

Sedangkan, dasa darma merupakan sepuluh ketentuan moral, watak, atau tingkah laku pramuka yang berisi penjabaran Pancasila. Dasa darma dilakukan agar para anggota dapat memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Isi Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka

Isi Tri Satya

1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila

2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat

3. Menepati Dasa Dharma

Isi Dasa Dharma 1-10

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia

3. Patriot yang sopan dan ksatria

4. Patuh dan suka bermusyawarah

5. Rela menolong dan tabah

6. Rajin, terampil, dan gembira

7. Hemat, cermat, dan bersahaja

8. Disiplin, berani, dan setia

9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya

10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Sekian artikel informasi mengenai isi tri satya dan dasa darma pramuka. Semoga dapat bermanfaat bagi para anggota Pramuka. Semangat!

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Isi Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka 1-10 Lengkap

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut