get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelindo dan PIL Tunjukkan Kepedulian Lingkungan, Tanam Bibit Mangrove di Indramayu

Warga Satu Kampung di Karawang Kecanduan Narkoba, Ribuan Butir Pil Disita

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 07:00 WIB
header img
Warga Satu Kampung di Karawang Kecanduan Narkoba, Ribuan Butir Pil Disita. (Foto: SINDOnews/Nilakusuma)

KARAWANG, iNewsMedan.id - Warga satu kampung di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat kecanduan narkoba. Polisi berhasil menyita ribuan pil jenis obat khusus tertentu (OKT).

Warga mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia) di kampung tersebut setiap hari meminum obat keras tramadol dan hexymer.

Kebiasaan meminum obat keras tertentu terungkap ketika polisi berhasil meringkus dua orang pengedarnya.

Kepala Desa Mulyajaya, Endang Macan Kumbang, mengatakan sebelumnya sempat curiga ketika sejumlah warganya berkelakuan aneh.

Kemudian setelah ditelusuri diketahui jika warganya mengkonsumsi pil yang dibeli dari seorang pemuda.

"Saya curiga karena banyak warga saya berkelakuan eneh dan setelah kami telusuri ternyata mereka mengkonsumsi pil (tramadol dan hexymer) setiap harinya," kata Endang di Mapolres Karawang, Jumat (11/8/2023).

Endang mengatakan, ratusan warganya memang kecanduan obat jenis tramadol dan eximer yang dikonsumsi setiap hari. Anehnya obat keras yang digandrungi anak muda justru dikonsumsi juga oleh anak-anak dan manula.

"Anak sekolah dasar setiap hari minum obat itu dan juga dikonsumsi oleh kakek nenek, kan ini jadi aneh buat saya," katanya.

Karena penasaran kemudian Endang meminta warganya yang kecanduan tramadol dan hexymer untuk datang ke kantor desa.

Sebanyak 132 orang warganya yang datang ke kantor desa, sedangkan ratusan warga lainnya tidak datang.

"Setelah saya tanyakan kepada warga yang kecanduan ternyata mereka mengkonsumsi obat itu karena alasan untuk menghilangkan lelah setelah bekerja. Sedangkan anak-anak mengkonsumsi setengah pil agar tidak ngantuk saat sekolah," katanya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal mengatakan telah menangkap A dan R pengedar obat hexymer dan tramadol di Desa Mulyajaya.

Penangkapan itu setelah mendapat laporan masyarakat banyaknya warga Desa Mulyajaya yang kecanduan obat. Polisi mengamankan 3.569 butir pil hexymer dan tramadol dari tangah kedua tersangka.

"Kami sudah mengamankan tersangka yang mengedarkan obat keras tertentu di Desa Mulyajaya. Saat ini sedang dalam proses hukum dan sudah masuk kejaksaan," pungkas Arief.

Artikel ini telah terbit di halaman SINDOnews.com dengan judul Gempar! Warga Satu Kampung di Karawang Kecanduan Narkoba, Mulai Anak-anak hingga Lansia

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut