MEDAN, iNewsMedan.id - Terkait puluhan anggota TNI yang menggeruduk markas Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) kemarin. Polda Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara prihal tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedatangan Penasehat Hukum kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau hadir ke Kantor Kasat Reskrim pada Sabtu (5/8/2023) kemarin untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Hadi, Minggu (6/8/2023).
Hadi menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring