Sebagaimana diketahui, Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) mendapat sanksi karena dianggap tidak patuh kepada SOP dari WADA. Alhasil, Indonesia dijatuhkan sanksi berupa pelarangan pengibaran bendera merah putih di setiap ajang olahraga.
Sanksi itu pun berdurasi satu tahun terhitung sejak Oktober 2021 hingga Oktober 2022. Pemerintah melalui Menpora membentuk gugus tugas percepatan masalah ini yang dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari.
Sejak itu, Okto dan timnya bekerja keras untuk mempercepat sanksi itu termasuk menginvestigasinya. Hal itu pun dilihat sebagai bentuk keseriusan Indonesia keluar dari sanksi oleh pihak WADA.
WADA pun mengapresiasi kinerja tersebut dan percaya bahwa Indonesia akan patuh ke depannya. Apresiasi itu diberikan WADA berupa dicabutnya sanksi lebih cepat dari waktu yang ditentukan sebelumnya.
“Jadi per Kamis kemarin, kami menerima informasi langsung dari Dirjen WADA, kemudian dilanjutkan surat resmi dari WADA hari Jumat. Mengenai isu-isu mengenai sanksi Indonesia semuanya progresif makin baik, dan mereka apresiasi,” ucap Okto di waktu yang sama.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta