Polisi Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Asahan, Seorang Pekerja Diciduk
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/01/17/0a53d_judi-tembak-ikan.jpg)
ASAHAN, iNews.id - Polres Asahan menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Simpang Empat, Asahan. Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap seorang laki-laki yang bekerja di lokasi perjudian tersebut.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan atas laporan masyarakat yang resah adanya perjudian tembak ikan di Dusun 14 Desa Simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Dari informasi yang diterima, petugas selanjutnya turun ke lapangan untuk memastikan dan melakukan penyelidikan. Ternyata benar di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian.
"Kemudian pada Minggu 16 Januari 2022 sekira pukul 13.30 WIB. Petugas mengamankan seorang laki-laki bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 4.915.000, dua buah chip, satu tas warna hitam, satu blok buku notes beserta pulpen dan menyita dua unit meja game zone," kata Putu, Senin (17/1/2022).
Saat diamankan, kata Putu bahwa laki-laki itu berinisial AN (21) warga Gg. Kenanga Lk V Kotamadya, Tanjungbalai yang mengaku dirinya sebagai pekerja dari lokasi tersebut.
"Sedangkan untuk sang pemiliknya masih dalam penyelidikan," ucap Kapolres.
Kapolres juga menegaskan penggerebekan yang dilakukan tersebut sebagai bukti keseriusan Polres Asahan untuk menghentikan segala jenis permainan judi di Kabupaten Asahan
"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas perjudian Dusun 14 Desa Simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami," tandas Putu.
Editor : Ismail