get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Sumut Puji TNI: Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif

Masa Jabatan Akan Berakhir September 2023, Ini 3 Nama Pj Gubernur Sumut yang Diusulkan Fraksi Golkar

Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:29 WIB
header img
Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto: Dok Pemprov Sumut)

MEDAN, iNewsMedan.id - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) akan berkahir pada September 2023. 
Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara sudah mengajukan tiga nama calon Penjabat (PJ) Gubernur Sumut untuk mengantikan posisi Edy Rahmayadi.

Tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan Fraksi Golkar DPRD Sumut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution membenarkan ketiga nama calon Pj Gubernur Sumut yang diusulkan oleh Fraksi Golkar DPRD Sumut tersebut.

"Benar, sudah diajukan," katanya, Kamis (3/8/2023).

Irham Buana yang juga dari Fraksi Golkar DPRD Sumut itu menjelaskan bahwa dalam surat pengajuan tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan itu langsung ditandatangani oleh Ketua Fraksi DPRD Sumut, H Syamsul Qamar dan Sekretaris, Viktor Silaen.

Surat pengajuan Tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan dengan nomor : 10/2.R/FPG DPRD/SU/VIII/2023, yang ditunjukkan kepada Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut