MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyebutkan, masalah klaim asuransi merupakan aduan terbanyak dari sektor asuransi yang terjadi di masyarakat. Hal itu terdata dari Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) maupun masyarakat yang datang langsung ke kantor OJK KR 5 Sumbagut.
Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi mengatakan, pengaduan nasabah melalui APPK dan datang langsung ke KR 5 Sumbagut pada Januari -Juni 2023 sebanyak 490 pengaduan.
Jumlah tersebut terdiri dari pengaduan masalah perbankan sebanyak 177, asuransi 143, perusahaan pembiayaan 89, fintech P2P lending (yang berizin yang terdaftar di OJK) 73, pasar modal 3, pegadaian 1 dan industri keuangan non bank (IKNB) lainnya 4.
"OJK menerima pengaduan tersebut dan ditindaklanjuti, paling banyak masalah perbankan dan asuransi disusul perusahaan pembiayaan dan fintech," katanya didampingi Anton Purba selaku Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perizinan OJK KR 5 Sumbagut dan Wan Nuzul Fachri, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK KR 5 Sumbagut kepada wartawan di Medan, Rabu (26/7/2023).
Bambang menjelaskan, terkait pengaduan masalah asuransi, paling banyak masalah klaim dana nasabah mencapai 123, produk layanan tak sesuai penawaran 17, pembatalan dan penutupan polis 1 serta persoalan premi asuransi juga 1.
Sementara itu, di sektor perbankan, paling banyak masalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 36 dan restrukturisasi/relaksasi pembiayaan 20. Pada masa Covid-19 banyak usaha kecil menengah yang tutup, namun banyak juga yang tumbuh secara digitalisasi.
Apalagi untuk pinjaman online atau fintech kebanyakan yang diadukan masalah dampak negatif dari Pinjol tersebut.
Editor : Odi Siregar