Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Buka Kanal Pengaduan Via Hotline dan Sosmed

MEDAN, iNewsMedan.id - Guna memastikan proses pendidikan berjalan efektif di Kota Medan sebagaimana visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan membuka kanal pengaduan via Hotline maupun Media Sosial (medsos).
Masyarakat dengan mudah dapat menyampaikan berbagai pengaduan dan masukan melalui hotline di nomor 0853-7109-3888 (WA) atau dapat juga disampaikan melalui Instagram nya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar bahwa kanal pengaduan ini kita buat untuk memastikan hal-hal yang menghambat kemajuan pendidikan di kota Medan tidak terjadi, sekaligus juga untuk mempercepat capaian pendidikan di kota Medan yang semakin baik.
"Artinya kita ingin melalui kanal pengaduan ini masyarakat yang merasa dirugikan di sektor pendidikan dapat langsung menyampaikan ke kita, dan laporan yang disampaikan tersebut akan segera kita tindak lanjuti," kata Laksamana, Rabu (26/7/2023).
Laksamana menuturkan bahwa laporan pengaduan yang banyak masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait dengan pungutan liar (pungli), pemecatan sepihak oleh pihak sekolah terhadap guru honorer, perlakuan yang kurang pantas yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, dan juga terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta kualitas belajar mengajar.
Editor : Jafar Sembiring