get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri PUPR Basuki Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum

Begini 4 Cara Cek Tagihan PDAM, Nggak Pakek Ribet!

Rabu, 26 Juli 2023 | 14:00 WIB
header img
Begini 4 Cara Cek Tagihan PDAM, Nggak Pakek Ribet!. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Cara cek tagihan PDAM ini perlu diketahui. Hal ini memudahkan para pelanggan untuk mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan. 

Tidak perlu repot mengantre atau menunggu lama, cukup ikuti salah satu cara yang sesuai dengan kenyamanan Anda. Dengan begitu, Anda dapat dengan lancar mengelola pembayaran tagihan PDAM tanpa masalah.

Dilansir dari berbagai sumber, inilah cara mengecek tagihan PDAM :

Cara Cek tagihan PDAM

Untuk mengecek tagihan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1.Cek Tagihan Online

-Kunjungi situs resmi PDAM daerah Anda. Biasanya, setiap PDAM memiliki situs resmi yang menyediakan layanan cek tagihan online.

-Cari opsi "Cek Tagihan" atau "Layanan Pelanggan."

-Masukkan nomor pelanggan atau ID pelanggan Anda. Nomor ini biasanya tertera pada tagihan sebelumnya.

-Klik tombol "Cek Tagihan" atau "Lihat Tagihan" untuk mendapatkan informasi tagihan Anda.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut