JAKARTA, iNewsMedan.id - Cara cek tagihan PDAM ini perlu diketahui. Hal ini memudahkan para pelanggan untuk mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
Tidak perlu repot mengantre atau menunggu lama, cukup ikuti salah satu cara yang sesuai dengan kenyamanan Anda. Dengan begitu, Anda dapat dengan lancar mengelola pembayaran tagihan PDAM tanpa masalah.
Dilansir dari berbagai sumber, inilah cara mengecek tagihan PDAM :
Cara Cek tagihan PDAM
Untuk mengecek tagihan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1.Cek Tagihan Online
-Kunjungi situs resmi PDAM daerah Anda. Biasanya, setiap PDAM memiliki situs resmi yang menyediakan layanan cek tagihan online.
-Cari opsi "Cek Tagihan" atau "Layanan Pelanggan."
-Masukkan nomor pelanggan atau ID pelanggan Anda. Nomor ini biasanya tertera pada tagihan sebelumnya.
-Klik tombol "Cek Tagihan" atau "Lihat Tagihan" untuk mendapatkan informasi tagihan Anda.
Editor : Odi Siregar