Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kawal Masjid Al-Ikhlas, Ijeck Koordinasi dengan Kapolrestabes dan Bupati Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Kapolrestabes Medan Diduga Terima Uang Bandar Narkoba Rp75 juta, Kapolda: Diselidiki Mabes Polri

Sabtu, 15 Januari 2022 | 10:59 WIB
  • author Ahmad Ridwan Nasution
Kapolrestabes Medan Diduga Terima Uang Bandar Narkoba Rp75 juta, Kapolda: Diselidiki Mabes Polri
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Foto: istimewa)

Sebelumnya, Riko Sunarko disebut-sebut menerima uang terkaut kasus penggelapan barang bukti tangkapan narkoba saat persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Riko disebutkan mendapatkan bagian yang barang bukti tangkapan narkoba sebesar Rp650 juta. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut