MEDAN,iNews.id - 2 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dari Program Studi Ilmu Administrasi Publik (IAP) FISIP UMSU berhasil memperoleh dua Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa hak cipta yang tertuang dalam Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Alhamdulillah dua mahasiswa IAP FISIP UMSU melalui karyanya berhasil mendapatkan hak atas kekayaan intelektualnya. Sertifikat hak ciptanya sudah mereka terima. Selain menjadi kebanggaan pribadi bagi mahasiswa, ini juga kebanggan institusi," kata Ketua Prodi IAP UMSU, Ananda Mahardika di Medan, Jumat (14/1/2022).
Kedua mahasiswi tersebut adalah Faradina Ikhwani dan Dhea Irawati yang sekarang masih duduk di semester 3 IAP FISIP UMSU.
Ia menjelaskan, prestasi tersebut dicatatkan pada Surat Pencatatan Ciptaan yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Disain Industri Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr Syarifuddin, ST, MH.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta