get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpilih Sebagai Ketua Umum KoJAM, Joko Irawan: Komunitas Ini Dibentuk untuk Tempat Silaturahmi

Kasus Premanisme Jai Sanker Jadi Contoh untuk Pelaku Perintangan Jurnalistik

Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:45 WIB
header img
Kasus Premanisme Jai Sanker Jadi Contoh untuk Pelaku Perintangan Jurnalistik. (Foto: Istimewa)

Sehingga, kata Tuti, ketika terjadi kasus perintangan, pengancaman, dan kekerasan terhadap jurnalis, aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dapat memproses laporan yang dilayangkan korban.

Terpisah, Wakil Direktur LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan, Alinafiah Matondang mengatakan, bahwa aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian wajib menerima pengaduan masyarakat yang menjadi korban dugaan tindak pidana.

Terlebih, lanjut Ali, rekan-rekan jurnalis yang menjadi korban kekerasan penghalangan kerja-kerja profesinya. Sebab, lanjut Ali, jurnalis merupakan pilar demokrasi.

“Jika profesi jurnalis dihalangi, maka masyarakat terhalang mendapatkan hak akan informasi. Menghalangi kerja jurnalis sama artinya menghalangi pemenuhan informasi kepada publik,” kata Ali.

Ia menegaskan, bahwa informasi yang disampaikan jurnalis, seyogyanya menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengontrol beragam kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah.

Diketahui, kasus ini bermula saat sejumlah jurnalis melakukan peliputan di lokasi pra rekontruksi kasus penganiayaan dengan terlapor dua anggota DPRD Medan.

Dari kronologi yang dihimpun. sejumlah lembaga yang tergabung ke dalam Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan, saat kericuhan terjadi, korban Alfiansyah dan Goklas Wesly yang baru tiba di lokasi peliputan didatangi Rakesh disusul teman-temannya. Rakesh langsung melarang Alfian dan Goklas untuk melakukan pengambilan gambar.

Alfian sempat menanyakan maksud Rakesh melakukan pelarangan. Namun dia bersikeras mengadang Alfian dan Goklas. Rakesh juga mengatakan jika dirinya adalah anggota salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).

Rakesh dan sejumlah rekannya terus mengerumuni Alfian dan Goklas. Mereka terus mengintimidasi Alfian dan Goklas dan melarang untuk melakukan peliputan.

Selama beberapa saat, Alfian dan Goklas dikerumuni oleh Rakesh Cs. Mereka turut melakukan intimidasi secara verbal, menyahuti Rakesh.

Saat bersamaan, Bahana Situmorang melihat Rakesh Cs mengerumuni Alfian dan Goklas. Dia langsung datang ke arah kerumunan itu. Bahana sempat mempertanyakan maksud Rakesh melarang jurnalis melakukan peliputan. Keributan semakin parah. Rakesh malah semakin mengamuk. Begitu juga rekannya yang turut menimpali.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut