Usulkan Program Krusial untuk Kepulauan Nias Daerah 3T, HIMNI Sumut Surati Jokowi

MEDAN, iNewsMedan.id- Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Sumatera Utara menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untukmenyampaikan aspirasi pembangunan pendidikan Kepulauan Nias Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
Selain Jokowi, HIMNI Sumut juga menyurati Ketua DPR RI, Kemendikbudristek RI, Kemenkeu RI, Direktur Utama LPDP (Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan), Gubernur Sumatera Utara, Bupati Nias, Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Utara, Bupati Nias Barat, dan Wali Kota Gunungsitoli.
Ketua HIMNI Sumut Iman Jaya Berkat Harefa, S.Sos menuturkan, Kepulauan Nias terdiri dari 5 kabupaten/kota yang secara geografis terpisah dari daratan Sumatera Utara.
"Data Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir masih menunjukkan bahwa 4 kabupaten di Kepulauan Nias, yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat) berada di ranking tertinggi tingkat kemiskinan di antara 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Hal inilah yang melatarbelakangi HIMNI Sumut menyurati sejumlah lembaga pemerintah tersebut. tegas Iman kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Dijelaskannya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) keempat kabupaten tersebut berada pada rangking terendah di provinsi tersebut. Lebih lanjut Pemerintahan Pusat untuk keempat kabupaten tersebut dari tahun ke tahun hingga sekarang ditetapkan sebagai daerah tertinggal.
"Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menetapkan 62 Kabupaten sebagai daerah tertinggal periode 2020-2024. Jumlah ini menurun dari periode sebelumnya yang mencapai 122 kabupaten. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024. Untuk daerah Provinsi Sumatera Utara terdapat 4 kabupaten masuk daerah tertinggal yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat," jelasnya didampingi Sekretaris HIMNI Sumut Menolius Zebua, S.Tr.T.
Editor : Ismail