ASAHAN, iNewsMedan.id - Pria yang aniaya kekasih menggunakan pisau di dalam mobil, di Jalan Nusa Indah, Asahan, Sumatera Utara kini berurusan dengan pihak berwajib.
Akibat penganiayaan itu, korban berinisial EW berusia 23 tahun itu menderita 16 tusukan. Saat ini pelaku berinisial FA berusia 20 tahun telah ditangkap polisi.
Kanit Tipiter Polres Asahan Iptu Arbin Rambe mengatakan, FA telah menyiapkan pisau sejak awal. FA, kata dia sengaja mengajak EW ke lokasi sepi, di Jalan Nusa Indah Pabrik Benang, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.
Menurutnya, di lokasi tersebut FA menganiaya EW di dalam mobilnya. "Tersangka FA telah mengakui perbuatannya melakukan penusukan di dalam mobil," ujar Iptu Arbin Rambe di Mapolres Asahan, Selasa (11/7/2023).
Dia menjelaskan, usai melakukan aksi kejinga, FA kemudian membawa kembali EW ke tempat kerjanya. FA, lanjut dia meninggalkan EW dengan kondisi bersimbah darah.
Editor : Odi Siregar