MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku begal Bima Bastian alias Jarot yang ditembak mati oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan, pihak kepolisan juga mengamankan lima orang yang terlibat dalam perampokan salon di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada Senin (3/7/2023).
Adapun lima tersangka yang ditangkap tersebut yakni Ari Wirana alias Ari (33), Fajar Ari Wibowo alias Cimin (24), Muhammad Nurman alias Wak Slow alias Wak Amat (46), Iman Setiawan alias Iman (22), serta seorang penadah Hairil Nazri alias Toeng (35). Kelimanya juga diberikan petugas dengan tindakan tegas terukur.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan bahwa komplotan ini sudah delapan kali melakukan kejahatan di wilayah Kota Medan.
"Dalam beraksi, komplotan ini selalu membawa senjata api (senpi) yang belakangan kita ketahui adalah senjata airsoftgun," kata Valentino, Senin (10/7/2023).
Valentino menjelaskan, tersangka Ari terlibat pencurian di Ayam Penyet Jakarta Jalan dr Mansyur Medan dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Dear Beauty Salon.
"Residivis kasus narkotika pada 2017 ini juga melakukan curas di Alfamart Tandem Hulu II, serta curanmor di Jalan Sri Gunting dan kos-kosan Jalan Gaperta Ujung," jelasnya.
Editor : Odi Siregar