MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution berkomitmen penuh untuk memajukan dan mengembangkan UMKM guna mendorong peningkatan ekonomi, terutama pasca pandemi Covid-19.
Saat ini tercatat sebanyak 38.343 UMKM yang terdata di aplikasi Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM (SIMDAKOP) UMKM Kota Medan.
Dari jumlah tersebut, 1.875 UMKM yang sudah mendaftar sebagai binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperasi UKM Perindag) Kota Medan.
“38.343 UMKM yang terdaftar di aplikasi SIMDAKOP UMKM Kota Medan berdasarkan data per-akhir tahun 2022. Saya yakin hingga Juni 2023, jumlah UMKM yang terdaftar pasti sudah melebihi 38.343 UMKM,” kata Kadis Koperasi UKM Perindag Kota Medan Benny Iskandar Nasution AP MAP melalui Kabid Koperasi UKM Anwar Syarif SPi MIL.
Dari 1.875 UMKM yang sudah mendaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindang, jelas Anwar, sebanyak 488 yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dikatakannya, selain sebagai bukti legalitas, NIB juga dibutuhkan sebagai persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mengurus pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pengurusan izin-izin lainnya.
Editor : Odi Siregar