SOLO, iNewsMedan.id - Pekerja bengkel asal Gunungkidul, DI Yogyakarta YF alias Y (30) tega menjual istrinya PP (28) sebagai pramuria.
Ia ditangkap polisi saat mengantarkan istrinya di salah satu hotel di kawasan Gilingan, Kota Solo pada 14 Juni 2023 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka sudah melakukan tindakan itu selama setahun terakhir. Dalam kurun waktu tersebut dia telah melakukan 10 transaksi.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tindakan busuk YF terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari seseorang yang curiga. Saat ditindaklanjuti Polisi mendapati YS menunggui istrinya di dalam kamar hotel.
"Setelah di dalami dilakukan cek di lokasi, laki-laki yang berstatus sebagai suami TKP-nya di Gilingan Banjarsari. Ada di sebuah kamar hotel," jelas Kapolresta saat jumpa press di Mapolresta Solo, Jumat (7/7).
Editor : Odi Siregar