get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Hardiknas, Pj Bupati Deliserdang Serahkan Santunan kepada 5 Ahli Waris

BPJAMSOSTEK Medan Kota Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Sebesar Rp42 Juta

Senin, 19 Juni 2023 | 20:00 WIB
header img
BPJAMSOSTEK Medan Kota Serahkan Santunan Kematian ke Ahliwaris Sebesar Rp42 Juta. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJAMSOSTEK Medan Kota menyerahkan santunan kematian kepada peserta mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) dikarenakan sakit. Adapun yang menerima sekaligus menjadi Ahli warisnya, Edy Purwanto di Desa Sidourip Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.

Penyerahan diberikan langsung oleh Account Representative Khusus BPJAMSOSTEK Medan Kota, Ruby Hacidi dan Petugas Pemeriksa, Surya Firnanda kepada Ahli waris oleh BPJAMSOSTEK Medan Kota. 

Pada kegiatan tersebut juga dihadiri Supriadi selaku Kepala Dusun 1 A Desa Sidourip Kecamatan Beringin, Deliserdang dan Riyanyo selaku Ketua BPD Desa Sidourip Kecamatan Beringin Deliserdang Rianto.

“Peserta yang mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta ini merupakan peserta mandiri yang baru terdaftar pada Maret 2023 dan di bulan Mei 2023 meninggal dunia karena sakit,” ucap Ruby, Senin (19/6/2023).

Ruby menuturkan, semua warga negara di Indonesia yang memiliki pekerjaan mandiri atau informal bisa juga mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk besaran iuran per bulan hanya Rp16.800 dan sudah tercover 2 program, yaitu program Jaminan Kematian (JKM) dan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).  

"Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) apabila masuk rumah sakit dapat dicover tanpa batasan, kemudian biaya jika meninggal dunia ahli waris mendapatkan santunan sebesar 48 kali dari gaji yang didaftarkan," ujarnya.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Cabang Medan Kota BPJS Ketenagakerjaan, Suci Rahmad turut menyampaikan dukacita untuk keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan ini dapat digunakan dengan baik oleh pihak ahli waris dan dapat membantu meringankan beban ekonomi dari keluarga yang ditinggalkan. Kami juga menghimbau agar masyarakat pekerja semua agar lebih sadar akan pentingnya manfaat dari jaminan sosial tenaga kerja demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia,” pungkas Suci.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut