Wanita yang Sayat Kemaluan Selingkuhan di Sibolga Dituntut 3,5 Tahun
Selasa, 04 Juli 2023 | 12:52 WIB
"(Kata Otomasi) kerjalah di cafe Dina itu, lalu terdakwa menjawab 'itu kan café, kalau aku di apa-apain gimana ? aku enggak mau di situ," tulis jaksa menirukan ucapan Otomasi.
Otomasi lalu emosi dan mengancam akan menyebarkan video seks mereka, yang pernah direkamnya.
"Lalu terdakwa menjawab, janganlah, memang kau enggak malu, video yang satu sudah kau kirim sama keluargaku. Lalu saksi Otomasi Gulo menjawab. 'biar ajalah, kalau enggak nurut sama ku, video ini kusebarkan lagi','' tulis jaksa menirukan ucapan Otomasi saat itu.
Editor : Ismail