get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemko Medan Lindungi Pekerja Disabilitas, Tekan Angka Kemiskinan

Pemko Medan Akan Tambah 43 Titik E-Parking, Ini Daftar Ruas Jalannya 

Rabu, 12 Januari 2022 | 17:15 WIB
header img
Kadishub Medan, Iswar memberikan keterangan pers soal penambahan lokasi e-parking, Rabu (12/1)

“Atas dasar itu lah kita berkomitmen untuk mendukung visi misi Pak Wali Kota agar mengutamakan pelayanan dan peningkatan PAD dalam rangka pembangunan kota. Untuk itu, E-Parking ini akan kita kembangkan, yang tadinya hanya 22 titik kini kita lelang menjadi 65 titik sehingga akan ada penambahan 43 titik lagi dengan lelang baru,” terangnya.

Didampingi Sekretaris Dishub Budi Hariono dan Kabid Parkir Kesmedi Sianipar, Iswar mengungkapkan, proses pelelangan dilakukan terbuka untuk seluruh masyarakat baik di dalam maupun luar Kota Medan.

Bagi perusahaan atau pihak ketiga yang ingin berpartisipasi, lanjut Iswar, bisa mendaftar ke Kantor Dishub Kota Medan, Jalan Pinang Baris dan sudah dibuka sejak Senin (10/1) hingga Minggu (16/1) selama 7 hari. 

“Intinya yang akan jadi perhatian kami adalah ketersediaan alat, baik alat untuk tapcash maupun dashboard sebagai alat pantau. Kita ingin memastikan apakah alat-alat yang dimiliki mumpuni dan connecting dengan seluruh perbankan,” tambahnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut