get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba Diciduk di Tanah 600, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 10 Kg Sabu Asal Aceh

Rabu, 28 Juni 2023 | 12:20 WIB
header img
Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

Tak lama kemudian, akhirnya petugas melihat kendaraan yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang diterima. Pengejaran dilakukan hingga ke Jalan Putri Hijau, Medan. 

Namun, mobil yang dicurigai itu tetap melaju kencang melawan arah hingga mendadak berhenti dan berbalik arah kembali di Jalan Putri Hijau, kemudian berbelok ke Jalan Merak Jingga.

"Mobil yang dibuntuti akhirnya dihentikan di Jalan  SM Raja, Medan Kota, persis di depan pusat perbelanjaan," ungkap Hadi.

"Dari penggeledahan ditemukan satu kantung plastik hitam berisi 10 bungkus sabu merek Guanyin Wang," terangnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku hanya disuruh mengantarkan narkoba tersebut ke kota Medan untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui namanya. Di mana, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp13 juta.

"Saat ini penerima narkotika tersebut masih dalam penyelidikan dan tersangka sedang diperiksa intensif untuk pengembangan kasus," tandas Kabid Humas.
 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut