BUKITTINGI, iNewsMedan.id - Fakta baru kasus inses hubungan badan anak dan ibu atau inses di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat terungkap. Anak laki-laki AH awalnya sering mabuk lem hingga bermanja-manja sampai berhubungan terlarang dengan ibu kandungnya sejak masih SMA hingga berusia 28 tahun saat ini.
Hal itu diungkap oleh Sukendra Madra selaku Ketua Instansi Penerima Wajib Lapo (IPWL) Ganggam Solidaritas sekaligis konselor adiksi Kementerian Sosial tempat pelaku anak yang berusia 28 tahun itu sedang menjalani karantina.
Menurut Ken, AH selama tujuh bulan belakangan berada dibawah pengawasan instansi IPWL karena kecanduan mabuk lem.
AH diantarkan oleh keluarganya karena mengamuk dan memukul ayahnya saat mabuk lem. Lalu mengalami sakit perut diduga tukak lambung karena dampak lem.
Sementara IPWL terbatas dana karena sudah tidak dibantu Kemensos membuat Ken mencari solusi bagaimana mengobati sakit lambung AH.
Ken pun memutuskan menceritakan kondisi AH ke Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.
“Pada assessment awal belum ditemukan, lalu pada beberapa assessment berikutnya terungkaplah semuanya. AH bilang menghisap lem sejak kelas 2 SMP. Dia putus cinta pas kelas 2 SMA, lalu frustasi dan punya kebiasaan itu. Pertama dia bilang cuma suka onani. Kalau lagi terdesak itu dia onani saja dekat ibunya. Itu kata awalnya, lalu kita kejar sampai terungkaplah bagaimana dia dengan adik-adiknya dengan orangtuanya segala macam cerita. Pada assessment ketiga kalau tidak salah, kelihatanlah bahwa otaknya sudah kena dan pikirannya cuma itu. Bagaimana keinginannya bertemu ibu tiap sebentar, katanya waktu begitu ada bapaknya. Dia menuliskan semua pada testimony,” beber Ken dari pengakuan AH.
Ken mengaku fakta-fakta terkait skandal inses AH dengan ibu kandung terungkap setelah dilakukan asesment melalui lisan dan tulisan selama masa karantina.
Bahan untuk menggali dan memastikan informasi itu, Ken bersama timnya melakukan assessment secara kontinu hingga lebih dari tiga kali yang hasilnya pelaku masih mengakui perbuatannya itu.
Pihak IPWL Agam Solid pun menarik kesimpulan bahwa penyimpangan seksual yang dilakukan AH dengan ibunya dalam pengaruh zat adiktif dari lem.
Menurut Ken, dia tidak memiliki kewenangan untuk mengkonfirmasi pada ibu atau keluarga AH sehingga informasi itu hanya baru didapat dari pihak AH yang merupakan anak kelima dari delapan bersaudara itu.
Sementara selain itu, AH terlihat secara kejiwaan sudah mulai terganggu karena sudah mengkonsumsi lem dalam kurun waktu bertahun-tahun.
Sebelumnya kasus inses atau persetubuhan ibu dan anak diungkapkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar pada Rabu 21 Juni lalu.
Kasus terjadi saat AH masih SMA hingga kini berusia 28 tahun. Sementara ibu AH, KIN kini berusia 51 tahun.
Wali Kota Erman Safar menyebut penyimpangan seksual itu terjadi di tengah keluarga utuh.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta