get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Sumut Ajak Stakeholder Kabupaten Karo Sukseskan Pemilu Berintegritas

7 Hari Hanyut, Remaja di Karo Ditemukan Tewas 

Sabtu, 24 Juni 2023 | 07:30 WIB
header img
Seorang remaja di Kabupaten Karo dilaporkan hanyut terseret arus Sungai Laudah saat berenang. Jasad remaja bernama Rizki Japari Hutagalung (15) ditemukan tujuh hari kemudian.  (Ist)

KARO, iNewsMedan.id- Seorang remaja di Kabupaten Karo dilaporkan hanyut terseret arus Sungai Laudah saat berenang. Jasad remaja bernama Rizki Japari Hutagalung (15) ditemukan tujuh hari kemudian. 

Kepala Basarnas Medan, Budiono mengatakan korban yang merupakan warga Dusun Lau Pinggan Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten  Karo itu dilaporkan hanyut pada  Sabtu, (17/06/2023) sore.  Awalnya korban  bersama lima orang temannya hendak berenang di Sungai Laudah. 

Namun diduga korban yang tidak terlalu mahir berenang tiba-tiba hanyut terseret arus sungai. 

"Sontak teman-teman korban kebingungan dan tidak bisa berbuat apa-apa untuk menolong korban sehingga melaporkan kejadian tersebut ke warga sekitar dan diteruskan ke Kantor Basarnas Medan," ucap Budiono, Sabtu (24/6). 

Tim Basarnas pun langsung mengerahkan personil untuk melakukan pencarian.  Pencarian dilakukan dengan menggunakan perahu rafting. 

Pencarian juga dilakukan menggunakan alat pendeteksi sonar yaitu Aqua Eye dan perahu kayak yang bisa digunakan untuk menyisir  lokasi sungai yang mengalami penyempitan. 

Selain itu, Tim SAR Gabungan juga memasang jaring dihilir sungai untuk mengantisipasi korban tidak terseret arus sungai terlalu jauh. 

Hingga akhirnya memasuki hari ketujuh pencarian, Jumat (23/6) jasad korban akhirnya ditemukan berjarak sekitar 4 km dari lokasi awal korban hanyut 

"Korban langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga," pungkas Budiono.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut