PIDIE, iNewsMedan.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan bakal melakukan kick off pertanda dimulainya penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu di Pidie, Aceh, pada Selasa (27/6/2023). Namun, Rumah Geudong yang dijadikan sebagai tempat kegiatan kini telah diratakan.
Untuk diketahui, Rumoh Geudong merupakan tempat terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu.
Lokasi yang akan dikunjungi orang nomor satu tersebut yakni Rumoh Geudong. Salah satu lokasi pelanggaran HAM yang telah diakui negara beberapa waktu lalu.
Pada masa konflik Aceh lalu adanya tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh 1989-1998 di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Sementara di lokasi, tampak semua bangunan sisa peninggalan masa konflik telah diratakan. Di sana hanya tersisa pondasi tangga semen sebanyak lima anak tangga serta batu besar di sampingnya.
Lalu sisa bekas kamar mandi yakni sumur cincin dan WC yang telah ditutupi dengan batu-batu. Semua bangunan serta pohon besar di dalam pekarangan Rumoh Geudong telah diratakan.
"Agenda Presiden Jokowi ke Rumoh Geudong bukan untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid, melainkan penarikan selubung putih tangga Rumoh Geudong," kata Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, Jumat (23/6/2023).
Wahyudi berharap, generasi baru di Pidie atau Aceh secara umumnya harus terus bangkit, dan tidak boleh meninggalkan dendam terhadap luka lama tersebut.
"Nantinya lokasi tidak akan dibangun monumen, melainkan tempat ibadah," kata dia.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsAceh.id dengan judul Rumah Geudong, Tempat Pelanggaran HAM di Aceh Diratakan Jelang Kedatangan Presiden Jokowi
Editor : Odi Siregar