SAMARINDA, iNewsMedan.id - Kabar mengejutkan datang dari seorang balita berinisial N, yang masih berusia 3 tahun dinyatakan positif narkoba. Balita itu berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Melly Pratiwi, ibunda N mengatakan jika anaknya sempat dirawat di rumah sakit karena N tidak bisa tidur selama dua hari dan terus berkeringat.
"Dia sempat dirawat di RSUD Atma Husada Mahakam. N pun baru bisa tertidur setelah mendapat pengobatan dari dokter," kata Melly, Minggu (11/6/2023).
Melly menambahkan, kondisi yang tak wajar yang terjadi pada anaknya diduga disebabkan air minum yang diberikan oleh tetangganya.
Dia melanjutkan, peristiwa bermula saat dirinya diundang ke rumah tetangga sekaligus teman kerjanya. Saat itu, N kehausan.
Tuan rumah, lanjutnya, kemudian memberikan air minum dalam kemasan kepada anak malang itu. Minuman inilah yang diduga Melly menjadi penyebab sang anak bisa positif sabu-sabu.
"Tetangga saya dan juga teman kerja di warung panggil saya ke rumahnya untuk cabut uban. Setelah di sana kebetulan anak saya haus, minta minum. Tuan rumah ngasih botol air minum isinya setengah," katanya.
Editor : Odi Siregar