Sejak awal karyawan tak menaruh curiga terhadap perempuan tersebut saat masuk minimarket. Diperkirakan perempuan tersebut berusia sekitar 30 tahun.
Terkait jumlah barang yang dibawa pelaku tersebut, pihak minimarket memperkirakan mengalami kerugian hingga Rp600.000.
Sebab bukan hanya celana dalam seharga Rp115.000, tetapi sejumlah barang lain yang ada di alfamart turut diambil oleh pelaku tersebut.
Pihak minimarket bahkan telah melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku tersebut.
Namun motor pelaku bernomor polisi R 4862 AAB sudah berpindah tangan dan dijual oleh pemilik pertama. Kasus ini sendiri belum dilaporkan ke pihak kepolisian karena menunggu iktikad baik pelaku.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsJateng.id dengan judul Viral Mamah Muda Curi Celana Dalam Pria Terekam CCTV Minimarket di Banyumas
Editor : Odi Siregar