MEDAN, iNewsMedan.id- Lima dari 6 kontraktor proyek lampu pocong senilai Rp 21 miliar di Kota Medan telah mengembalikan uang dari proyek yang dinyatakan gagal tersebut ke Pemko Medan. Ke lima perusahaan itu membayar secara bertahap.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan total sudah sebanyak Rp 2.850.000.000 atau 2,85 miliar yang diterima Pemko Medan.
"Memang tidak langsung 100 persen (pembayarannya), ada yang cicil ada bayar seminggu (sekali), ada yang tiga hari (sekali)," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution kepada wartawan, Rabu (7/6/2023)
Bobby juga menegaskan bila para kontraktor tidak mengembalikan uang proyek, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. Mereka memberi waktu 60 hari, sejak proyek ini diumumkan gagal pada Selasa (9/5/2023) lalu.
"Sudah jelas ada aturan di situ, akan kita serahkan ke APH (Aparat Penegak hukum), bisa kita serahkan ke kepolisian dan bisa kita serahkan ke kejaksaan," ungkap menantu Presiden Joko Widodo tersebut.
Mengenai kapan lampu pocong yang sudah terpasang dibongkar, Bobby menyerahkan sepenuhnya kepada para kontraktor. Namun dia tidak menampik para kontraktor memohon agar Pemkot Medan yang membongkarnya.
"Kalau mereka sudah membayar, nanti mereka minta kita yang bongkar. Kalau persetujuan mereka, ya kami akan melakukan pembongkaran, karena itu masih aset milik mereka," tandas Bobby.
Sebelumnya diberitakan, Bobby Nasution menyebut pengerjaan proyek 1.700 lampu jalan mirip pocong senilai Rp 25,7 miliar di Kota Medan merupakan proyek gagal. Kata Bobby, ada beberapa indikator kegagalan proyek ini.
Mulai dari proses pengerjaan hingga pembelian material lampu yang tidak sesuai ketentuan.
Editor : Ismail