get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Kabel Telkom, 3 Pria Ini Diringkus Tim Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan

Wanita Letakkan Al-Quran di Antara Petung Harimau dan Sesajen, Polisi: Sudah Damai

Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:42 WIB
header img
Pihak kepolisan dan pemerintah setempat telah mendamaikan dan memediasi atau melakukan Restoratif Justice (RJ). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pihak kepolisan dan pemerintah setempat telah mendamaikan dan memediasi atau melakukan Restoratif Justice (RJ) kepada wanita yang meletakkan Al-Quran di antara lilin, patung harimau, kemenyan, tasbih hingga bunga yang viral di media sosial. Wanita tersebut berjanji tidak melakukan hal tersebut lagi.

"Jadi, tadi sudah dimediasikan sama pihak Kecamatan, Polsek Medan Baru dan Danramil di Kantor Camat Medan Petisah," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun, Jumat (26/5/2023).

Kata Arjuna, pada saat mediasi itu, Wanita tersebut dan pelapor serta pihak lainnya berjanji tidak mengulangi hal tersebut.

"Sudah damai, intinya saling memaafkan dan korban tidak mengulanginya lagi, hanya salah paham dia mengira dirinya membeli Al-Qur'an diletakkan di tempat pekong karena anggapan dia tempat itu suci. Dan laporannya sudah di RJ kan," terangnya.

Arjuna menjelaskan bahwa wanita berinisal Y itu, 5 bilang lalu dari hasil integrasi petugas sudah mendowload baca-bacaan Al-Qur'an untuk dipelajarinya.

"Dia ingin mempelajari isi Al-Qur'an karena dia tertarik dan ingin memeluk agama Islam, dia sebelumnya Nasrani. 5 bulan yang lalu pernah dia mendownload baca-bacaan Al-Qur'an di handphonenya karena ingin masuk Islam," ungkap Arjuna.

Sebelumya, Video yang menunjukan seorang wanita meletakkan kitab suci Al-Quran di antara lilin, patung harimau, kemenyan, tasbih hingga bunga viral di media sosial.

Dari informasi yang diperoleh bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Surau, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Di mana, warga yang melihat hal tersebut langsung melaporkan kepihak kepolisian karena mereka menganggap itu sebagai penistaan agama. 

Polisi yang menerima informasi dari masyarakat itu langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, Polisi mengamankan seorang wanita berinisal Y (36) yang merupakan pemilik rumah.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut