get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Kasus Janda Anak 5 di Nisel Berujung Damai

Momen Janda Anak 5 Berkumpul Kembali Bersama Keluarga

Kamis, 25 Mei 2023 | 16:00 WIB
header img
Momen Janda Anak 5 yang sempat ditahan di Kejari Nisel akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga. (Foto: Kejari Nias Selatan)

NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Erlina Zebua, janda dengan lima anak di Nias Selatan (Nisel) yang sebelumnya diketahui menjadi tersangka dan ditahan selama lebih dari dua pekan akhirnya bisa berkumpul bersama keluarga, Rabu (24/5/2023). Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) telah menangguhkan penahanan Erlina.

Hari pertama Erlina kembali berkumpul bersama kelima anaknya mendapat kunjungan dari Kejari Nisel yang memberikan tali asih. Hal ini sesuai janji untuk menjamin kelangsungan hidup kelima anak Erlina selama menjalani proses di pengadilan.

"Sebagaimana telah disampaikan oleh pimpinan sebelumnya bahwa kelima anak Erlina Zebua alias Ina Ayu mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Nisel, Hironimus Tafonao. 

Hironimus menambahkan, Kejari Nisel juga akan memberi perhatian untuk perlengkapan sekolah, makanan dan kebutuhan lain kelima anak Erlina.

Menurutnya, kunjungan dan pemberian tali asih ini bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan Kejari Nisel untuk terus memberi dukungan, bantuan serta semangat memulihkan kepercayaan diri kelima anak Erlina yang masih sekolah.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut