get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Grebek Markas Begal di KIM III, 9 Pelaku yang Diamankan Positif Narkoba

10 Pelaku Begal Ditangkap Polisi Usai Beraksi di 23 Tempat di Kota Medan

Selasa, 23 Mei 2023 | 13:39 WIB
header img
Para pelaku Begal yang diamankan Tim Reskrim Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

Fathir menuturkan, dari 10 pelaku itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor, senjata tajam dan koper milik korban.

"Petugas masih memburu dua pelaku lainnya dan kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan  terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan," tegasnya.

Fathir menambahkan, para pelaku yang diamankan dikenakan Pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana.

"Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut