get app
inews
Aa Read Next : IDI Medan Menganjurkan Pola Makan Seimbang Selama Ramadhan

Dukung Penolakan RUU Kesehatan, Lima OP Kesehatan Medan Ikut Aksi Nasional di Jakarta

Jum'at, 05 Mei 2023 | 20:17 WIB
header img
Dukung Penolakan RUU Kesehatan, Lima OP Kesehatan Medan Ikut Aksi Nasional di Jakarta (Ismail/iNewsMedan.id)

MEDAN, iNewsMedan.id- Untuk mendukung aksi nasional penolakan terhadap RUU Kesehatan (Omnibus Law) di  Jakarta, lima organisasi profesi (OP) Profesi Kesehatan di Medan akan turut mengirimkan massa melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (8/4) mendatang. 

Kelima OP Kesehatan tersebut terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). 

Aksi para tenaga kesehatan (Nakes) ini akan digelar di Kantor Menko Polhukam, Menko PMK, dan Istana Negara. 

"Aksi ini menolak pembahasan RUU (Omnibus Law) yang mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak Kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan," ungkap Sekretaris IDI Medan dr Galdi Walfi, M.Ked(An),Sp.An kepada wartawan di Sekretariat Bersama Organisasi Profesi Cabang Medan, Jumat (5/5). 

Lebih lanjut Galdi mengatakan, sikap pemerintah dan DPR yang memaksakan pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dinilai kental akan kepentingan kapitalis di sektor kesehatan, mengorbankan hal rakyat dan profesi kesehatan. 

Selain itu, penyampaian protes juga dilakukan terkait sikap pemerintah yang membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan dan memberhentikan salah satu guru besar Prof Dr Zaenal Muttaqin Sp.BS (K) melalui Direktur RSUP Kariadi Semarang. 

"Penyampaian bahwa kami tenaga kesehatan di Kota Medan tetap berpegang teguh kepada sumpah profesi masing-masing untuk mewujudkan kesehatan bagi masyarakat," tegasnya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut