get app
inews
Aa Text
Read Next : Bambang Pardede Pastikan Tidak Ada Bukti Dugaan Korupsi Jalan di Tobasa 

Kasus Perampokan Toko Emas Simpang Limun Dilimpahkan ke Kejari Medan

Rabu, 05 Januari 2022 | 17:49 WIB
header img
Kasus Perampokan Toko Emas Simpang Limun Dilimpahkan ke Kejari Medan

MEDAN, iNews.id: Kasus perampokan toko emas Simpang Limun memasuki babak baru. Kini berkas dan tersangka perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan secara virtual dari penyidik Kepolisian Polrestabes Medan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan di Ruang Tahap II Kejari Medan dan Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Rabu (5 /1/2022).

Adapun para tersangka yang dilimpahkan yakni, D, warga Jalan Menteng VII, Medan, yang bertugas membantu mencarikan tiga orang rekan untuk merampok. 

Tiga orang lainnya yakni PS; lalu FA (21), warga Jalan Garu I, Kecamatan Medan Amplas; serta PR alias Bejo (25), warga Jalan Bangun Sari, Kecamatan Medan Johor. 

"Keempat tersangka tersebut masing-masing disangka melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) ke-2e, 4e KUHPidana," ucap Kasi Intelijen Kejari Medan, Bondan Subrata.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut