PALEMBANG, iNewsMedan.id - Selebgram Lina Mukherjee dikabarkan sudah resmi ditahan terkait konten makan daging babi. Lina menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel selama lebih dari 12 jam sebelum akhirnya ditahan.
Usai pemeriksaan, pemilik nama asli Lina Lutfiah ini tak dibolehkan pulang oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dia dan kuasa hukumnya mengaku terkejut dengan keputusan penahanan itu.
"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak nggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," kata Lina, Kamis (4/5/2023).
Lina mengaku tidak tahu sampai kapan dirinya ditahan oleh penyidik.
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dia membuat konten makan daging babi dengan mengucapkan kalimat Bismillah.
Dia juga menyebut akan dikeluarkan dari kartu keluarga (KK) karena melakukan hal yang dilarang oleh agama Islam yakni memakan daging babi.
Seorang ustaz di Palembang, Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel pada Rabu 15 Maret 2023.
Editor : Chris