Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : AKBP Achiruddin Langsung Sujud Setelah Divonis Bebas Perkara Solar Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Achiruddin Bekingi Gudang Solar Ilegal, Diupah Rp7,5 Juta per Bulan

Rabu, 03 Mei 2023 | 13:49 WIB
  • author Antara
AKBP Achiruddin Bekingi Gudang Solar Ilegal, Diupah Rp7,5 Juta per Bulan
Gudang BBM milik AKBP Achiruddin (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menggeledah Kantor PT ANR, di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, dijadikan gudang solar ilegal bekerja sama dengan AKBP AH.

"Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (29/4/2023) itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP AH karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Penggeledahan tersebut melibatkan Penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor, dan Fismondep Polda Sumut berlangsung selama lima jam.

"Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," ucapnya

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut