Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rekor Baru! KAI Bandara Sumut Melayani 3,19 Juta Penumpang di 2026
Advertisement . Scroll to see content

Ekonom Minta Inspektorat Selidiki Kebocoran Surat Putus Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun

Selasa, 02 Mei 2023 | 21:42 WIB
  • author Jafar
Ekonom Minta Inspektorat Selidiki Kebocoran Surat Putus Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun
Ekonom minta inspektorat selidiki kebocoran surat putus kontrak proyek Rp2,7 triliun. (Foto: Istimewa)

Direktur Utama PT. Waskita Karya sempat menanggapi surat tersebut. Isi surat, prihal tanggapan atas pemutusan kontrak pekerjaan rancang bangun proyek jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 2,7 triliun.

Surat dari Dirut PT. Waskita Karya (Persero) Tbk menjawab surat dari Dinas PUPR Sumut bernomor: 620/DPUPR-BM/1023/2023 tertanggal 18 April 2023, prihal pemberitahuan untuk pemutusan kontrak.

Surat tersebut pun diduga bocor, ada oknum yang diduga menyebarkan surat-surat tersebut ke awak media dan terpublikasi. Padahal terkait wacana pemutusan kontrak tersebut belum final,sehingga sempat membuat polemik di kalangan Pemprov Sumut dan juga KSO proyek.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut