Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan, hadis ini menegaskan, diantara tempat yang disinggahi setan dan menjadi tempat berkumpulnya setan adalah toilet. Karena tabiat setan, menyukai tempat yang kotor, dan sekaligus di sinilah, setan bisa lebih leluasa untuk menggannggu manusia. Karena alasan inilah, sebagian tokoh agama, menilai makruh melakukan hubungan di kamar mandi.
Sebagian yang lain menyebut perbuatan semacam ini tidak terlarang, hanya kurang sesuai adab. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 34595)
Kedua, kamar mandi merupakan tempat yang dijauhkan dari mengucap dzikrullah. Karena itu, segala kegiatan, tulisan, ucapan yang berisi dzikrullah, agar tidak dilakukan di kamar mandi. Sementara sebelum hubungan badan, dianjurkan untuk berdoa kepada Allah, memohon perlindungan dari gangguan setan.
"Ketika di kamar mandi, kita akan kesulitan memposisikan doa ini di kamar mandi. Kecuali jika doa itu kita baca sebelum masuk kamar mandi. Karena itulah, sebagian ulama menyatakan bahwa hubungan badan di kamar mandi hukumnya dibolehkan, dan doa ketika hendak berhubungan, dibaca sebelum masuk kamar mandi," ujarnya. (simak: keterangan Syaikh Sa’d al-Humaid yang dinukil dalam Fatwa Islam no. 21195).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta