Ternyata Ini Motif Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah
Senin, 01 Mei 2023 | 13:47 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/05/01/ff949_bareskrim-polri-ungkap-motif-kasus-ujaran-kebencian-andi-pangerang.jpg)
Andi Pangerang ditangkap di Jombang pada kemarin Minggu (30/4). Beberapa barang bukti juga diamankan salah satunya handphone Andi.
Atas perbuatannya, Andi dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor : Chris