get app
inews
Aa Text
Read Next : Masjid AL Musannif yang ke-50 Berdiri Megah di Pusat Tabligh Muhammadiyah

Ternyata Ini Motif Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah

Senin, 01 Mei 2023 | 13:47 WIB
header img
Bareskrim Polri Ungkap Motif Kasus Ujaran Kebencian Andi Pangerang di sosmed (Foto: MPI)

Andi Pangerang ditangkap di Jombang pada kemarin Minggu (30/4). Beberapa barang bukti juga diamankan salah satunya handphone Andi.

Atas perbuatannya, Andi dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut