get app
inews
Aa Text
Read Next : MoU Bawaslu Medan dan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi 3.750 Petugas Pengawas Saat Bekerja

Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Nasabah PNM

Sabtu, 29 April 2023 | 14:54 WIB
header img
Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Nasabah PNM (Foto: Istimewa)

Dengan iuran tersebut para pekerja informal akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), semua risiko kecelakaan kerja yang dialami oleh pelaku UMKM dalam bekerja dan juga kematian akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. katanya

"Program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja informal khususnya pelaku UMKM guna mengurangi risiko dalam pekerjaannya yang rentan mendapat kecelakaan kerja dan harapannya seluruh pelaku UMKM nasabah PNM dapat bekerja dengan nyaman dan tidak perlu cemas dalam bekerja".tutupnya

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut