Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumut Dikepung Narkoba: 923 Kasus dan 1.118 Tersangka Terjaring di Awal Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Apresiasi Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin dari Jabatannya

Jum'at, 28 April 2023 | 17:00 WIB
  • author Tim iNews.id
Mahfud MD Apresiasi Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin dari Jabatannya
AKBP Achiruddin Hasibuan digiring untuk diperiksa di Dit Reskrimum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023) (Ist)

AKBP Achiruddin disebut-sebut melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Beleid itu mengatur bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kepribadiannya dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan tidak patut.

Achiruddin tidak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi dia juga dimasukkan ke penempatan khusus atau patsus.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut