get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sumut Resmi Lantik Kapolrestabes Medan

Mahfud MD Apresiasi Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin dari Jabatannya

Jum'at, 28 April 2023 | 17:00 WIB
header img
AKBP Achiruddin Hasibuan digiring untuk diperiksa di Dit Reskrimum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023) (Ist)

AKBP Achiruddin disebut-sebut melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Beleid itu mengatur bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kepribadiannya dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan tidak patut.

Achiruddin tidak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi dia juga dimasukkan ke penempatan khusus atau patsus.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut