get app
inews
Aa Text
Read Next : AKBP Achiruddin Langsung Sujud Setelah Divonis Bebas Perkara Solar Ilegal

Ini 4 Fakta tentang AKBP Achiruddin, Punya Gudang Solar hingga Rekening Jumbo

Jum'at, 28 April 2023 | 11:43 WIB
header img
AKBP Achiruddin Hasibuan digiring untuk diperiksa di Dit Reskrimum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.idAKBP Achiruddin Hasibuan, eks Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut itu tengah menjadi sorotan. Hal itu bisa terjadi  lantaran anaknya, Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Achiruddin Hasibuan kini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan (AH) menganiaya Ken Admiral.

Berikut fakta- fakta AKBP Achiruddin yang dikutip dari Okezone, Jumat (28/4/2023).

1. Harta Kekayaan

Berdasarkan data LHKPN terakhirnya yang dilaporkan pada 24 Maret 2021 lalu, Achiruddin tercatat memiliki kekayaan mencapai sebesar Rp467,6 juta.

Secara rinci, ia tercatat memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp46,3 juta, harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp370 juta berupa mobil Toyota Fortuner, serta kas dan setara kas Rp51,2 juta. Ia juga tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun.

Untuk gajinya sendiri, diketahui sebagai seorang polisi Achiruddin mendapat gaji pokok serta tunjangan. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan pangkatnya sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), besaran gaji pokok Achiruddin mencapai sekitar Rp3.093.900 - Rp5.084.300. Sedangkan untuk tunjangannya sendiri sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Anggota Polri adalah sebesar Rp6.187.800 - Rp 10.168.600.

2. Pamer Kekayaan

Masyarakat kini tak hanya menyorot perkara pidana tersebut. Perhatian masyarakat juga teralihkan dengan gaya hidup sang polisi. AKBP Achiruddin diketahui kerap memamerkan hidup mewah.

Achiruddin juga memiliki Kas dan setara kas senilai Rp51,2 juta. Ia tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga, total harta kekayaan yang dia miliki senilai Rp467.548.644.

Di sisi lain, gaya hidup mewah itu disebut-sebut tak sebanding dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

3. Punya Gudang Solar

Tak hanya kerap pamer harta dan kendaraan mewah mobil serta motor gede, mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan juga disebut memiliki gudang solar.

Lurah Helvetia Timur saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut kabur.

4. PPATK Blokir Rekening

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 2 rekening milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan senilai miliaran rupiah.

"Iya demikian sudah diblokir," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, Natsir Kongah, juga mengamini pemblokiran rekening terhadap dua rekening milik AKBP Achiruddin. PPATK menemukan ada transaksi janggal di rekening AKBP Achiruddin senilai puluhan miliar.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut