Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Judi Online Pemprov Sumut Awasi PNS, PPPK, hingga BUMD
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Medan Larang ASN Pakai Mobil Dinas saat Mudik Lebaran

Selasa, 18 April 2023 | 08:00 WIB
  • author Ahmad Ridwan Nasution
Wali Kota Medan Larang ASN Pakai Mobil Dinas saat Mudik Lebaran
Ilustrasi. (Foto: Pinterest)

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pegawai negeri yang menyalahgunakan kendaraan dinas bisa kena sanksi disiplin. Apabila dilanggar, konsekuensinya hukuman disiplin.

Meskipun surat edaran belum dikeluarkan, namun larangan membawa mobil dinas saat mudik memang selalu ada tiap tahun.

Artikel ini telah tayang di halaman iNewsSumut.id dengan judul Bobby Nasution Tegaskan ASN Pemkot Medan Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut