get app
inews
Aa Read Next : Ditanya Soal Nama Calon Menpan-RB, Ini Jawaban Jokowi

Polri di Bawah Kementerian,Tjahjo Kumolo: Belum Perlu!

Senin, 03 Januari 2022 | 16:49 WIB
header img
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo melarang ASN cuti pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Foto: Sutikno/MPI)

JAKARTA,iNews.id - Polri berada di dalam struktur kementerian atau lembaga dianggap masih perlu dilakukan. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo pun kembali menegaskan hingga kini belum ada pembicaraan mengenai penggabungan Polri dalam struktur kementerian atau lembaga. 

"Sampai sekarang, saya sebagai MenPAN, belum pernah ada pembicaraan ke arah sana," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1/2022). 

Dia mengaku tidak setuju dengan usulan tersebut. Menurutnya, penggabungan masih belum diperlukan. 

"Kalau menurut saya sih, tidak ya walaupun di negara-negara lain, kita kan beda gitu loh, dulu pernah digabung TNI/Polri. Walaupun TNI di bawah Kemhan kan anggarannya saja. Tapi kan tetap yang melantik kepala staf, yang melantik Panglima TNI tetap presiden, sama dengan Kapolri, sama dengan BIN, itu aja. Menurut saya ga perlu," katanya. 

Dia juga tidak mempermasalahkan adanya usulan Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri seperti dilontarkan Gubernur Lemhannas. 

"Soal Gubernur Lemhannas usul Kementerian Keamanan Dalam Negeri itu it's okay. Tapi dalam konteks TNI Polri saya kira, menurut saya, seperti ini masih cukup bagus," katanya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut