Terduga Pencuri Burung di Tebingtinggi Tewas Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/04/10/3c4d3_penganiayaan.jpg)
TEBINGTINGGI, iNewsMedan.id- Dituduh mencuri seekor burung, seorang pria di Tebingtinggi tewas diamuk massa. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bhayangkara Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi pada Kamis (6/4) kemarin.
Adapun korban tewas bernama Abdul Rahim warga Paya Kapar. "Abdul Rahim dianiaya oleh pemilik burung Murai Batu berinisial S (44) setelah kepergok akan mencuri," ucap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Senin (10/4).
Penganiayaan itu dilakukan secara beramai-ramai sehingga mengakibatkan Abdul Rahim mengalami luka-luka serius hingga meninggal dunia setelah berada di rumah sakit.
Istri korban tak terima dan melaporkan peristiwa main hakim sendiri ini ke Polres Tebingtinggi pada Sabtu (8/4). Usai menerima laporan, polisi langsing bergerak pada hari Sabtu (8/4) sekira pukul 21.00 wib dengan menerjunkan personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berpakaian preman melakukan penangkapan terhadap pelaku S di Jalan Bhayangkara Padang Hilir.
"Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku (pemilik burung murai batu) telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dan dari tangannya diamankan barang bukti berupa 1 potong kaos singlet bermotif loreng dan 1 potong celana pendek berwarna merah,"beber Kasi Humas.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tebingtinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut. "Terhadap pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 2e Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana yakni secara bersama sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," pungkas AKP Agus Arianto.
Editor : Ismail