MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut menggerebek dua lokasi judi yang berada di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Penggerebekan itu merupakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melalui Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah Putra.
"Ops Pekat Toba 2023 digelar guna menciptakan Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah," ucap Herwansyah, Minggu (2/4/2023).
Herwansyah menjelaskan, dua lokasi yang digrebek oleh personel Polda Sumut itu berada di Jalan Bunga Panama 1, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan Jalan Bunga Tanjung Dusun III, Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
"Masyarakat sudah sangat resah dengan lokasi perjudian tersebut, apalagi ini bukan ramadan," terang Herwansyah.
Di lokasi pertama, Herwansyah menyebut, pihaknya menyita 2 unit mesin tembak ikan, uang tunai Rp1.980.000, dan 1 chip meja permainan, beserta 3 orang tersangka.
Sedangkan, di TKP kedua, pihaknya mengamankan 1 unit mesin game tembak ikan, 1 kunci, 1 chip dan uang tunai Rp480.000, beserta 3 orang tersangka.
"Penggerebekan itu dilakukan Unit 5 Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Para tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolda Sumut," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar