KNPI Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Brantas Pukat Trawl di Perairan Sibolga

MEDAN, iNewsMedan.id - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sibolga menduga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Sibolga, Azlinda Hutagalung membiarkan pukat trawl (pukat harimau) beroperasi di Pantai Barat Sumatera Utara, yakni perairan Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng).
Hal itu diungkapkan oleh Bendahara Umum KNPI Sibolga, Imam Feisal di Kota Medan, Selasa (28/3/2023).
"Kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak pandang bulu menindak tegas beroperasinya pukat trawl diperairan Sibolga dan Tapteng karena diduga ada pembiaran dari Ketua HNSI Sibolga," jelasnya.
Padahal, kata Imam, hal itu jelas melanggar Peraturan Menteri KP No. 2 Tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.
"Ketua HNSI Sibolga Azlinda Hutagalung diduga membiarkan beroperasinya pukat trawl di perairan Sibolga Tapteng karena dia sendiri juga memiliki pukat trawl," terangnya.
Editor : Odi Siregar