MEDAN, iNewsMedan.id - Kematian Bripka AS, oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak kendaraan senilai Rp2,5 miliar di Polres Samosir memasuki babak baru. Keluarga menyebut ada kejanggalan atas kematian oknum polisi tersebut.
Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan, mengatakan jika polisi dalam pernyataannya menyebut Bripka AS tewas bunuh diri akibat meminum cairan sianida yang dipesan secara daring oleh Bripka AS di salah satu lokapasar (marketplace).
Namun ada yang janggal yakni sianida itu dipesan di hari yang sama saat handphone milik Bripka AS disita Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.
"Bripka AS memesan sianida melalui aplikasi online pada tanggal 23 Januari 2023. Sementara pada tanggal 23 Januari ponsel Bripka AS telah disita oleh Kapolres. Jadi, pertanyaannya siapa yang memesan sianida itu, karena tanggal 23 ponsel Bripka AS sudah disita," kata Fridolin di kantornya di Kawasan CBD Polonia Medan, Selasa (21/3/2033).
Fridolin menyebut Bripka AS dipanggil usai pelaksanaan apel. Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan Bripka AS di UPT Samsat Pangururan.
"Yang bersangkutan dipanggil oleh Kapolres terkait kasus penggelapan pajak di tanggal 23 setelah apel," kata dia.
Fridolin mengungkapkan, dari penelusuran pihaknya di laman penelusuran pengiriman, sianida itu tiba pada Senin, 30 Januari sekitar pukul 21.49 WIB. Paket sianida itu dipesan dengan tujuan UPT Samsat Pangururan dengan sistem pembayaran COD atau bayar di tempat.
"Sejauh ini keterangan polisi, yang terima (paket sianida) almarhum langsung, tapi belum bisa dibuktikan juga. Perlu tanda tanya apakah kantor Samsat tersebut buka sampai malam. Apalagi beliau itu bertugas di Samsat di bagian fisik, dia tidak ada malam, jadi dinasnya pagi hingga sore," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani menyebut Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri usai kasus penggelapan pajak itu mencuat.
Mayat Bripka AS ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin, 6 Februari 2023.
Hasil dari pada autopsi dan isi lambung yang kita bawa ke Labfor, bahwa meninggalnya almarhum akibat sianida.
"Pernyataan Polisi soal penyebab kematian Bripka AS juga janggal, karena disampaikan sebelum hasil autopsi keluar. Di sisi lain keluarga menemukan adanya bekas luka di bagian kepala Bripka AS, " jelas Fridolin.
Istri Bripka AS, Irene, juga menyampaikan kejanggalan atas kematian suaminya. Ia menyebut sang suami sempat mendapatkan ancaman sebelum akhirnya ditemukan tewas. Sang suami juga sempat menyatakan keinginannya untuk membongkar praktik penggelapan pajak itu.
"Dia cerita ke saya katanya kami (anak istrinya) akan dibuat susah jika membongkar kasus itu," kata Irene.
Irene juga menyebut mereka telah menjual rumah mereka senilai Rp400 juta untuk mengatasi persoalan itu. Namun setelah uang dibayarkan, sang suami justru ditemukan tewas.
"Yang mencurigakan lagi, banyak barang-barang yang bukan milik korban yang dijadikan barang bukti yang ditemukan Polisi di lokasi penemuan mayat korban," jelasnya.
Atas sejumlah kejanggalan itu, kata Fridolin, mereka meminta kasus itu dibuka secara terang benderang. Mereka mencurigai adanya dugaan pembunuhan dalam kematian Bripka AS.
"Kami diduga Bripka AS sengaja dibunuh dan kami sudah membuat laporan Polisi atas dugaan itu. Kami juga sudah menyurati Kapolri, Menko Polhukam, Presiden dan Komnas HAM atas dugaan pembunuhan itu," katanya.
"Kita minta ini diusut tuntas. Termasuk soal penggelapan pajaknya. Harus diusut karena ini sistemik dan sudah terjadi sejak 2018. Semua yang terlibat harus diungkap dan dihukum," tegas Fridolin.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Bukan Bunuh Diri, Polisi yang Terlibat Penggelapan Pajak di Samosir Diduga Dibunuh
Editor : Odi Siregar