MEDAN, iNewsMedan.id - Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang dikenal dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah sebuah bentuk kepekaan, kepedulian, perhatian dan tanggung jawab sosial dari perusahaan yang mulai memperhitungkan aspek lain di luar proses internal perusahaan untuk memberikan manfaat terhadap stakeholder internal maupun eksternal.
Program CSR berimplikasi pada beberapa aspek, diantaranya aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR tidak hanya melibatkan lingkungan internal perusahaan saja, namun juga melibatkan lingkungan eksternal perusahaan seperti konsumen, supplier, pesaing, investor, pemerintah, masyarakat dan lainnya. Kelangsungan hidup perusahaan bergantung pada dukungan stakeholder internal maupun eksternal dan dukungan yang harus dicari. Semakin powerful stakeholder semakin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Dengan adanya kerjasama antara stakeholder dan perusahaan maka akan menciptakan tata kelola bisnis yang baik.
Sinergisitas antar stakeholder dalam implementasi CSR merupakan bentuk komitmen perusahaan sebagai wujud menjaga pembangunan berkelanjutan. Hal ini tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan bisnis perusahaan. Untuk itu, proses pembangunan melibatkan berbagai kalangan, seperti pemerintah, politisi, akademisi dan masyarakat. Adanya tanggungjawab sosial perusahaan dapat memberikan sebuah perubahan positif di dalam kehidupan masyarakat.
Pelaksanaan CSR oleh perusahaan seharusnya dapat memunculkan kemandirian masyarakat, karena dalam CSR terdapat tipe implementasi pemberdayaan. Oleh sebab itu, perusahaan perlu mengedepankan program CSR yang dapat meningkatkan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi sasaran dalam target program. Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu upaya dan metode yang dapat digunakan oleh perusahaan dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aktif, partisipatif dan mandiri.
Hal ini dikarenakan dalam pemberdayaan masyarakat mendorong terciptanya masyarakat yang aktif dan partisipatif untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian, jika perusahaan merancang program-program CSR yang bertujuan untuk memandirikan masyarakat maka perusahaan harus menggunaka metode pemberdayaan masyarakat agar tercapainya pelaksanaan CSR yang membuat masyarakat menjadi berdaya, mandiri dan tidak ketergantungan.
CSR harus dapat dilakukan secara tepat agar memberikan dampak yang optimal bagi perusahaan dan masyarakat yang menjadi khalayak sasaran perusahaan. Dalam upaya pemberdayaan masyarakat perusahaan perlu mendalami berbagai praktik serta mengkaji praktik terbaik untuk dapat di implentasikan dalam masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh Agnes Lolyta Tambunan, Magister Ilmu Manajemen, Universitas Sumatera Utara
Editor : Odi Siregar